IPONG DJARNO
Pengantar
Kabupaten Ponorogo
terkenal dengan Kesenian Reog, Sate dan Santri. Terletak disebelah barat
Provinsi Jawa Timur, Ponorogo merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa
Timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.
Pada tahun 1486 kawasan Ponorogo
masih berupa hutan belantara, hingga kemudian Bathara Katong, seorang utusan
Kerajaan Demak yang merupakan penyebar Agama Islam membuka kawasan tersebut
untuk dijadikan kawasan pemukiman. Dan tanggal 11 Agustus 1496 Bathara Katong
diwisuda menjadi Adipati pertama Kadipaten Ponorogo.
Dalam perjalanan sejarah,
Ponorogo juga tidak dapat dilepaskan dari Kiai Hasan Bashari, seorang alim
ulama pendiri dan pengasuh Pondok Tegalsari yang memiliki ribuan santri dari
berbagai pelosok tanah Jawa dan menjadi tempat “penggemblengan” para tokoh
bangsa seperti Paku Buana II, Raden Ronggowarsito, HOS Cokroaminoto, dan lain
sebagainya.
Secara geografis,
Kabupaten Ponorogo terletak pada koordinat 111° 17’ - 111° 52’ BT dan 7° 49’ - 8° 20’ LS. Disebelah barat berbatasan dengan Kabupaten
Pacitan dan Wonogiri, sebelah utara dengan Madiun dan Magetan, sebelah timur dengan Tulungagung dan
Trenggalek; dan sebelah selatan dengan Pacitan.
Dengan luas wilayah
mencapai 1.371,78 Kilometer persegi, Ponorogo berada pada ketinggian antara 92 sampai dengan 2.563 meter
diatas permukaan laut. Oleh karena
itu, secara umum, Kabupaten Ponorogo dapat dibagi dalam dua sub area, yaitu
dataran tinggi dan dararan rendah. Data menunjukkan ada 241 desa yang berada
pada ketinggian kurang dari 500 meter diatas permukaan laut, 44 desa berada
pada ketinggian 500-700 meter diatas permukaan laut dan 18 desa berada pada
ketinggian lebih dari 700 meter diatas permukaan laut. Dari penggunaan
lahannya, sebagian besar wilayah Ponorogo terdiri atas area hutan tegal dan
sawah. Dari luasan tersebut, lahan sawah mencapai 348,67 Kilometer persegi dan
tanah kering 1.023,11 Kilometer.
Secara
administratif, Kabupaten Ponorogo terbagi dalam 21 Kecamatan; 279 desa; 26
Kelurahan; 974 dusun/lingkungan, 2.272
Rukun Warga (RW) dan 6.842 Rukun Tetangga (RT).
Kecamatan dengan wilayah terluas adalah Kecamatan Ngrayun dengan total
luas wilayah mencapai 184,76 Kilometer persegi. Sedangkan Kecamatan dengan
wilayah yang terkecil adalah Kecamatan Ponorogo dengan total luas wilayah hanya
22,31 Kilometer persegi.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik tahun 2014, jumlah penduduk Kabupaten Ponorogo
mencapai 863.900 jiwa. Sebanyak 431.400 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan
432.500 jiwa perempuan. Kecamatan dengan
jumlah penduduk terbanyak ada di Kecamatan Ponorogo yang mencapai 78.583 jiwa.
Jika dirasiokan dengan luas wilayahnya, Kecamatan Ponorogo merupakan kecamatan
dengan kepadatan penduduk tertinggi dibandingkan dengan kecamatan lainnya.
Angkanya mencapai 3.522 jiwa/kilometer. Sedangkan kecamatan dengan jumlah
penduduk yang paling sedikit ada di Kecamatan Pudak dengan jumlah 9.159 jiwa.
Dari
jumlah penduduk tersebut, sebanyak 481.685 jiwa terkategori sebagai angkatan
kerja, dimana 272.654 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 209.031 jiwa berjenis
kelamin perempuan. Dari jumlah angkatan kerja yang ada, sebanyak 465.871 jiwa telah bekerja dan 15.814 jiwa
merupakan pengangguran terbuka. Lapangan pekerjaan yang paling banyak digeluti
adalah petani dengan jumlahnya mencapai 241.507 jiwa; perdagangan, rumah makan
dan hotel 81.691 jiwa; dan sektor
keuangan serta jasa 76.470 jiwa.
Pertumbuhan
ekonomi tahun 2013 mencapai 5,67 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya
mengalami penurunan yang cukup signifikan, dimana tahun 2012 pertumbuhan
ekonomi mencapai 6,52 persen. Angka ini berbeda jauh jika dibandingkan
pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2013 yang mencapai 6,55 persen. Bahkan
jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang pertumbuhannya 6,21 persen,
pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan 0,34 persen.
Pertanian
merupakan sektor penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar
di Kabupaten Ponorogo. Tahun 2013 sektor pertanian menyumbang 32,48 persen
terhadap PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB). Luas lahan sawah tahun 2013
mencapai 34.638 Hektar. Kecamatan dengan lahan sawah terluas ada di Kecamatan
Sukorejo (3.396 Hektar). Sedangkan yang terkecil ada di Kecamatan Pudak (213
Hektar). Dari jumlah tersebut seluas
29.929 Hektar sudah beririgasi teknis.
Tanaman
Padi merupakan tanaman utama para petani. Data tahun 2013 luas panen padi
mencapai 70.100 Hektar dengan total produksi mencapai 4.267.999 Kwintal. Dengan
kata lain rasio lahan dengan produksi mencapai 60,88 Kwintal/Hektar. Kecamatan
dengan luas panen terluas ada di Kecamatan Sukorejo (7.402 Hektar), sedangkan
terkecil ada di Kecamatan Pudak (448 Hektar). Begitu juga dengan total produksi
padi, terbesar ada di Kecamatan Sukorejo (452.632 Kwintal), dan terendah ada
Kecamatan Pudak (27.935 Kwintal).
Selain
padi Kabupaten Ponorogo memiliki tanaman
perkebunan rakyat, jenis tanaman terbesar adalah Tebu dengan total produksi
pada tahun 2013 mencapai 9.610,40 ton, tembakau sekitar 600 ton; Jahe 10.045,58
ton; Kunyit 4.971,58 ton dan Kelapa 4.463,43 ton.
Selain
beragam potensi diatas, Kabupaten Ponorogo juga memiliki potensi wisata alam,
sejarah dan religi. Antara lain : Telaga Ngebel, Air Terjun Pletuk, Hutan
Kucur, Makam Bathara Katong, Makam Kiai Hasan Besari, dan lain sebagainya.
Untuk
infrastruktur jalan, data menunjukkan bahwa pada tahun 2013, panjang jalan
Provinsi mencapai 86,47 Kilometer dan jalan Kabupaten mencapai 916,11
Kilometer. Dari panjang jalan kabupaten, hanya 49,12 persen atau 450,01
Kilometer yang berada dalam kondisi baik; 24,16 persen atau 221,35 Kilometer
berada dalam kondisi sedang; 16,64 persen atau 152,4 Kilometer berada dalam
kondisi rusak ringan dan 10,08 persen atau 92,33 Kilometer berada dalam kondisi
rusak berat.
Dilihat
dari permukaan jalannya, sepanjang 728,09 Kilometer sudah berpermukaan aspal;
142,02 Kilometer berpermukaan kerikil; dan 46 Kilometer sisanya masih berupa
tanah.
Problematika Pembangunan
Sebagai sebuah kabupaten
dengan latar belakang sejarah dan potensi sumber daya yang besar Ponorogo
seharusnya telah tumbuh berkembang melebihi kota-kota besar yang ada di Jawa
Timur dan Jawa Tengah. Namun fakta dilapangan menunjukkan berbagai masalah masih
dihadapi oleh masyarakat dan
pemerintahan. Mulai dari tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, buruknya
kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, sulit dan mahalnya pupuk hingga
korupsi, kolusi dan nepotisme di Pemerintahan Kabupaten.
Angka kemiskinan tahun
2012 mencapai 100.425 jiwa, dengan indeks kedalaman 1,68 dan indeks keparahan
mencapai 0,38. Tidak hanya itu, pemerintah kabupaten juga dianggap tidak mampu
mengejar dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi Ponorogo dengan Provinsi
Jawa Timur. Tahun 2013, ketika pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami
peningkatan, Kabupaten Ponorogo justru mengalami penurunan.
Terbatasnya lapangan
kerja di Ponorogo dan tingginya angka pertumbuhan angkatan kerja menyebabkan banyaknya tenaga
kerja yang tidak terserap. Angka
pengangguran, utamanya pengangguran tertutup semakin meningkat setiap
tahunnya. Untuk memperoleh pekerjaan sebagian tenaga kerja memutuskan untuk
keluar daerah, keluar pulau bahkan keluar negeri.
Pembangunan infrastruktur
utamanya jalan, jika dibandingan dengan data tahun 2009 dengan data tahun 2013
terlihat bahwa tidak ada pertambahan panjang jalan Kabupaten selama kurun waktu
tersebut. Panjang jalan Kabupaten tetap sepanjang 916,11 Kilometer. Pertambahan
jalan berpermukaan aspal pada jalan kabupaten selama 2009 hingga 2013 hanya
sekitar 39 Kilometer. Dari sebelumnya 689,91 Kilometer menjadi 728,09
Kilometer. Untuk jalan berpermukaan kerikil hanya berkurang sekitar tujuh
kilometer, dari 149,10 Kilometer menjadi 142,02 Kilometer dan yang berpemukaan
tanah berkurang sekitar 31 Kilometer dari 77,10 Kilometer menjadi 46 Kilometer.
Berdasarkan temuan diatas, wajar jika sebagian besar masyarakat mengeluhkan
buruknya akses jalan antar dusun, antar desa dan antar kecamatan yang dikelola
oleh pemerintah Kabupaten.
Sektor pertanian sebagai
penyumbang PDRB terbesarpun seakan tidak lagi menjanjikan masa depan yang cerah
bagi masyarakat. Banyak petani tidak menginginkan anaknya meneruskan profesi
mereka. Ada banyak permasalahan yang membelit para petani, salah satunya sulit
dan mahalnya harga pupuk saat musim tanam. Sementara saat panen, harga jual
turun. Akibatnya banyak petani yang mengeluh tidak mendapatkan keuntungan
karena harga jual hanya cukup untuk menutup biaya produksi.
Selain itu, ditubuh pemerintahan
kabupaten Ponorogo juga diterpa isu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang
melibatkan Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan Wakil Bupati dan beberapa Pejabat
Pemerintahan sudah ditahan oleh kejaksaan atas dugaan Korupsi Dana Alokasi
Khusus (DAK) untuk pengadaan alat peraga hingga Rp.8 Miliar.
Visi:
“Ponorogo Sejahtera, Bersih dan Membanggakan”
“Ponorogo
Bersih, Sejahtera dan Membanggakan
”
Misi:
1. Mewujudkan masyarakat yang
agamis, bermoral, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya.
2. Mewujudkan pemerintahan
yang bersih, transparan, akuntabel,
efektif dan efisien dengan memperluas partisipasi publik dalam pembangunan.
3. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan mengoptimalkan sumberdaya
daerah yang berpijak pada pemberdayaan masyarakat,
berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan
4. Mewujudkan Kabupaten
Ponorogo sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi baru di bidang perdagangan, jasa, wisata dan industri
kreatif berbasis budaya di Jawa Timur.
5. Menciptakan kesempatan kerja yang merata dan berkeadilan
Tagline:
A.
“Emoh
Ngapusi, Emoh Korupsi”
Program Aksi:
1.
Penataan dan pengelolaan pemerintahan yang
bersih, transparan,
profesional dan akuntabel.
a.
Memberikan keteladanan kepemimpinan dalam menciptakan
pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
b.
Meningkatkan
profesionalisme, etos kerja aparatur dan pemanfaatan teknologi informasi untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
c.
Memperluas
partisipasi publik dalam pembangunan, dengan melibatkan masyarakat mulai dari
tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan.
d. Mewujudkan pelayanan publik
prima dengan mengedepankan kepentingan masyarakat melalui konsep mobile services dan
pelayanan satu pintu (One
Stop Services).
e.
Program
pembebasan biaya pelayanan administrasi kependudukan dasar (KTP, KK,
Akte Kelahiran dan Surat Nikah).
f.
Program peningkatan kecamatan menjadi SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah).
g.
Program lelang Jabatan Camat dan Kepala Dinas
2.
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi sumberdaya daerah
berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan
ramah lingkungan
a. Program
pengelolaan lahan pertanian untuk Rumah Tangga Miskin (RTM).
b. Program
swadaya pavingisasi jalan dusun dan
desa, melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola dari,
oleh dan untuk warga desa.
c.
Program pengembangan UMKM berbasis desa dan kawasan,
dengan konsep “One Village, One Product”/”Satu
Desa, Satu Produk” untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa.
d.
Program revitalisasi Koperasi Wanita berbasis Desa dan
Kelurahan serta pembentukan dan pengembangan koperasi simpan pinjam.
e.
Membangun kerjasama dan kesepakatan dengan dunia usaha
untuk merekrut tenaga kerja lokal
3.
Meningkatkan kuantitas dan
kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan
a. Program
peningkatan infrastruktur jalan desa dan kecamatan yang menghubungkan
lokasi-lokasi ekonomi dan pariwisata di Ponorogo.
b. Program perbaikan infrastruktur
pertanian saluran irigasi, pengerukan, plengsengan¸pengeringan gabah (plesterisasi)
dan sebagainya
c. Program
pembangunan bandar udara
d.
Program peningkatan kualitas sarana dan prasarana
pendidikan
e.
Program peningkatan kualitas sarana dan prasarana
kesehatan
f.
Program perluasan jaringan komunikasi publik melalui
akses internet di tingkat desa
4.
Penataan dan peningkatan
pelayanan pendidikan yang bermutu, merata dan berkeadilan.
a.
Program
gratis Wajib
Belajar 12 tahun dan bebas biaya daftar ulang
b.
Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
c.
Program
standarisasi pelayanan pendidikan di sekolah negeri
d.
Program
beasiswa perguruan tinggi bagi siswa berprestasi dari kalangan tidak mampu minimal sebanyak 1000 mahasiswa per tahun.
e.
Program
tambahan insentif bagi guru swasta, madrasah, pondok pesantren dan TPQ/TPA
f.
Program
buku paket dan LKS bagi
sekolah negeri dan swasta
g.
Program
percepatan sertifikasi guru tanpa potongan dan pungutan
h.
Program pemberdayaan PAUD, PLS dan pendidikan informal
5.
Penataan dan peningkatan
pelayanan kesehatan gratis,
berkualitas dan manusiawi
a. Program
1 Puskesmas 1 Dokter Spesialis dan minimal 2 Dokter Umum
b. Program alokasi
dana untuk revitalisasi
posyandu anak, ibu
dan lansia
c. Program peningkatan sarana dan
prasarana kesehatan di tingkat Puskesmas
d. Program peningkatan kualitas
tenaga medis dan non-medis
6.
Peningkatan
kesejahteraan petani dengan mengembangkan bantuan
permodalan, penerapan manajemen
teknologi pertanian serta
industrialisasi berbasis kerakyatan dan berwawasan lingkungan
a. Program dana talangan bagi
petani menjelang musim tanam dan musim panen
b. Program revitalisasi kelompok
tani dan petugas penyuluh lapangan
c. Program pengembangan dan
pemasyarakatan pupuk organik
d. Program
pembangunan pusat-pusat industri dan perdagangan pertanian
e. Program pengawasan dan
penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani, Poktan dan Gapoktan.
f. Program penyediaan kredit usaha
pertanian
7.
Pemberdayaan pemerintahan dan
masyarakat desa, guna percepatan dan pemerataan pembangunan.
a. Program pengembangan otonomi
desa melalui optimalisasi Undang-Undang Desa, khususnya untuk peningkatan
partisipasi, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian pembangunan
dari/oleh/untuk masyarakat desa
b. Program peningkatan insentif
bagi perangkat desa
c. Program
pembentukan/revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai lembaga
keuangan mikro masyarakat desa
8.
Peningkatan
pengamalan ajaran agama dalam rangka
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai wujud peningkatan
akhlak, keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
a. Peningkatan nilai-nilai
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan meningkatkan sarana
dan prasarana ibadah.
b. Peningkatan kerukunan antar
umat beragama
c. Peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
d. Bantuan operasional untuk
sarana dan prasarana ibadah, seperti: Masjid, Musholla, Gereja, Pura,
Klenteng dan
sebagainya.
9.
Peningkatan dan pemberdayaan
perempuan, pemuda, olah raga, seni dan budaya.
- Program pemberdayaan
perempuan, khususnya PKK, Muslimat, Fatayat, Aisyiah, Nasyiatul Aisyiah
dan sebagainya
- Program pemberdayaan organisasi
kepemudaan, olah raga dan kesenian
- Program bantuan
kepemudaan, olah raga dan kesenian, khususnya bagi pelajar, santri dan
organisasi kepemudaan, seperti: Remaja Masjid, Ormas Kepemudaan, Anshor,
Pemuda Muhammadiyah, Karang Taruna, Pramuka dan sebagainya