Kamis, 03 September 2015

Visi dan Misi

IPONG DJARNO




Pengantar
Kabupaten Ponorogo terkenal dengan Kesenian Reog, Sate dan Santri. Terletak disebelah barat Provinsi Jawa Timur, Ponorogo merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.
Pada tahun 1486 kawasan Ponorogo masih berupa hutan belantara, hingga kemudian Bathara Katong, seorang utusan Kerajaan Demak yang merupakan penyebar Agama Islam membuka kawasan tersebut untuk dijadikan kawasan pemukiman. Dan tanggal 11 Agustus 1496 Bathara Katong diwisuda menjadi Adipati pertama Kadipaten Ponorogo.
Dalam perjalanan sejarah, Ponorogo juga tidak dapat dilepaskan dari Kiai Hasan Bashari, seorang alim ulama pendiri dan pengasuh Pondok Tegalsari yang memiliki ribuan santri dari berbagai pelosok tanah Jawa dan menjadi tempat “penggemblengan” para tokoh bangsa seperti Paku Buana II, Raden Ronggowarsito, HOS Cokroaminoto, dan lain sebagainya.
Secara geografis, Kabupaten Ponorogo terletak pada  koordinat 111° 17’ - 111° 52’ BT dan 7° 49’ - 8° 20’ LS. Disebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pacitan dan Wonogiri, sebelah utara dengan Madiun dan Magetan,  sebelah timur dengan Tulungagung dan Trenggalek; dan sebelah selatan dengan Pacitan.
Dengan luas wilayah mencapai 1.371,78 Kilometer persegi, Ponorogo berada pada ketinggian antara 92 sampai dengan 2.563 meter diatas permukaan laut. Oleh karena itu, secara umum, Kabupaten Ponorogo dapat dibagi dalam dua sub area, yaitu dataran tinggi dan dararan rendah. Data menunjukkan ada 241 desa yang berada pada ketinggian kurang dari 500 meter diatas permukaan laut, 44 desa berada pada ketinggian 500-700 meter diatas permukaan laut dan 18 desa berada pada ketinggian lebih dari 700 meter diatas permukaan laut. Dari penggunaan lahannya, sebagian besar wilayah Ponorogo terdiri atas area hutan tegal dan sawah. Dari luasan tersebut, lahan sawah mencapai 348,67 Kilometer persegi dan tanah kering 1.023,11 Kilometer.
Secara administratif, Kabupaten Ponorogo terbagi dalam 21 Kecamatan; 279 desa; 26 Kelurahan; 974 dusun/lingkungan,  2.272 Rukun Warga (RW) dan 6.842 Rukun Tetangga (RT).  Kecamatan dengan wilayah terluas adalah Kecamatan Ngrayun dengan total luas wilayah mencapai 184,76 Kilometer persegi. Sedangkan Kecamatan dengan wilayah yang terkecil adalah Kecamatan Ponorogo dengan total luas wilayah hanya 22,31 Kilometer persegi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2014, jumlah penduduk Kabupaten Ponorogo mencapai 863.900 jiwa. Sebanyak 431.400 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 432.500 jiwa perempuan.  Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak ada di Kecamatan Ponorogo yang mencapai 78.583 jiwa. Jika dirasiokan dengan luas wilayahnya, Kecamatan Ponorogo merupakan kecamatan dengan kepadatan penduduk tertinggi dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Angkanya mencapai 3.522 jiwa/kilometer. Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk yang paling sedikit ada di Kecamatan Pudak dengan jumlah 9.159 jiwa.
Dari jumlah penduduk tersebut, sebanyak 481.685 jiwa terkategori sebagai angkatan kerja, dimana 272.654 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 209.031 jiwa berjenis kelamin perempuan. Dari jumlah angkatan kerja yang ada, sebanyak  465.871 jiwa telah bekerja dan 15.814 jiwa merupakan pengangguran terbuka. Lapangan pekerjaan yang paling banyak digeluti adalah petani dengan jumlahnya mencapai 241.507 jiwa; perdagangan, rumah makan dan hotel 81.691 jiwa;  dan sektor keuangan serta jasa 76.470 jiwa.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2013 mencapai 5,67 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yang cukup signifikan, dimana tahun 2012 pertumbuhan ekonomi mencapai 6,52 persen. Angka ini berbeda jauh jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2013 yang mencapai 6,55 persen. Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang pertumbuhannya 6,21 persen, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan 0,34 persen.
Pertanian merupakan sektor penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar di Kabupaten Ponorogo. Tahun 2013 sektor pertanian menyumbang 32,48 persen terhadap PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB). Luas lahan sawah tahun 2013 mencapai 34.638 Hektar. Kecamatan dengan lahan sawah terluas ada di Kecamatan Sukorejo (3.396 Hektar). Sedangkan yang terkecil ada di Kecamatan Pudak (213 Hektar).  Dari jumlah tersebut seluas 29.929 Hektar sudah beririgasi teknis.
Tanaman Padi merupakan tanaman utama para petani. Data tahun 2013 luas panen padi mencapai 70.100 Hektar dengan total produksi mencapai 4.267.999 Kwintal. Dengan kata lain rasio lahan dengan produksi mencapai 60,88 Kwintal/Hektar. Kecamatan dengan luas panen terluas ada di Kecamatan Sukorejo (7.402 Hektar), sedangkan terkecil ada di Kecamatan Pudak (448 Hektar). Begitu juga dengan total produksi padi, terbesar ada di Kecamatan Sukorejo (452.632 Kwintal), dan terendah ada Kecamatan Pudak (27.935 Kwintal).
Selain padi Kabupaten Ponorogo memiliki  tanaman perkebunan rakyat, jenis tanaman terbesar adalah Tebu dengan total produksi pada tahun 2013 mencapai 9.610,40 ton, tembakau sekitar 600 ton; Jahe 10.045,58 ton; Kunyit 4.971,58 ton dan Kelapa 4.463,43 ton.
Selain beragam potensi diatas, Kabupaten Ponorogo juga memiliki potensi wisata alam, sejarah dan religi. Antara lain : Telaga Ngebel, Air Terjun Pletuk, Hutan Kucur, Makam Bathara Katong, Makam Kiai Hasan Besari, dan lain sebagainya.
Untuk infrastruktur jalan, data menunjukkan bahwa pada tahun 2013, panjang jalan Provinsi mencapai 86,47 Kilometer dan jalan Kabupaten mencapai 916,11 Kilometer. Dari panjang jalan kabupaten, hanya 49,12 persen atau 450,01 Kilometer yang berada dalam kondisi baik; 24,16 persen atau 221,35 Kilometer berada dalam kondisi sedang; 16,64 persen atau 152,4 Kilometer berada dalam kondisi rusak ringan dan 10,08 persen atau 92,33 Kilometer berada dalam kondisi rusak berat.
Dilihat dari permukaan jalannya, sepanjang 728,09 Kilometer sudah berpermukaan aspal; 142,02 Kilometer berpermukaan kerikil; dan 46 Kilometer sisanya masih berupa tanah.

Problematika Pembangunan
Sebagai sebuah kabupaten dengan latar belakang sejarah dan potensi sumber daya yang besar Ponorogo seharusnya telah tumbuh berkembang melebihi kota-kota besar yang ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun fakta dilapangan menunjukkan berbagai masalah masih dihadapi oleh  masyarakat dan pemerintahan. Mulai dari tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, buruknya kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, sulit dan mahalnya pupuk hingga korupsi, kolusi dan nepotisme di Pemerintahan Kabupaten. 
Angka kemiskinan tahun 2012 mencapai 100.425 jiwa, dengan indeks kedalaman 1,68 dan indeks keparahan mencapai 0,38. Tidak hanya itu, pemerintah kabupaten juga dianggap tidak mampu mengejar dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi Ponorogo dengan Provinsi Jawa Timur. Tahun 2013, ketika pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan, Kabupaten Ponorogo justru mengalami penurunan.
Terbatasnya lapangan kerja di Ponorogo dan tingginya angka pertumbuhan  angkatan kerja menyebabkan banyaknya tenaga kerja yang tidak terserap. Angka  pengangguran, utamanya pengangguran tertutup semakin meningkat setiap tahunnya. Untuk memperoleh pekerjaan sebagian tenaga kerja memutuskan untuk keluar daerah, keluar pulau bahkan keluar negeri.
Pembangunan infrastruktur utamanya jalan, jika dibandingan dengan data tahun 2009 dengan data tahun 2013 terlihat bahwa tidak ada pertambahan panjang jalan Kabupaten selama kurun waktu tersebut. Panjang jalan Kabupaten tetap sepanjang 916,11 Kilometer. Pertambahan jalan berpermukaan aspal pada jalan kabupaten selama 2009 hingga 2013 hanya sekitar 39 Kilometer. Dari sebelumnya 689,91 Kilometer menjadi 728,09 Kilometer. Untuk jalan berpermukaan kerikil hanya berkurang sekitar tujuh kilometer, dari 149,10 Kilometer menjadi 142,02 Kilometer dan yang berpemukaan tanah berkurang sekitar 31 Kilometer dari 77,10 Kilometer menjadi 46 Kilometer. Berdasarkan temuan diatas, wajar jika sebagian besar masyarakat mengeluhkan buruknya akses jalan antar dusun, antar desa dan antar kecamatan yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten.
Sektor pertanian sebagai penyumbang PDRB terbesarpun seakan tidak lagi menjanjikan masa depan yang cerah bagi masyarakat. Banyak petani tidak menginginkan anaknya meneruskan profesi mereka. Ada banyak permasalahan yang membelit para petani, salah satunya sulit dan mahalnya harga pupuk saat musim tanam. Sementara saat panen, harga jual turun. Akibatnya banyak petani yang mengeluh tidak mendapatkan keuntungan karena harga jual hanya cukup untuk menutup biaya produksi.
Selain itu, ditubuh pemerintahan kabupaten Ponorogo juga diterpa isu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan Wakil Bupati dan beberapa Pejabat Pemerintahan sudah ditahan oleh kejaksaan atas dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan alat peraga hingga Rp.8 Miliar.

Visi:
“Ponorogo Sejahtera, Bersih dan Membanggakan”
 “Ponorogo Bersih, Sejahtera dan Membanggakan ”

Misi:
1.   Mewujudkan masyarakat yang agamis, bermoral, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya.
2.   Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien dengan memperluas partisipasi publik dalam pembangunan.
3.   Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan mengoptimalkan sumberdaya daerah yang berpijak pada pemberdayaan masyarakat, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
4.   Mewujudkan Kabupaten Ponorogo sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di bidang perdagangan, jasa, wisata dan industri kreatif berbasis budaya di Jawa Timur.
5.   Menciptakan kesempatan kerja yang merata dan berkeadilan

Tagline:
A.   “Emoh Ngapusi, Emoh Korupsi”
Program Aksi:
1.   Penataan dan pengelolaan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional dan akuntabel.
a.    Memberikan keteladanan kepemimpinan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
b.   Meningkatkan profesionalisme, etos kerja aparatur dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
c.    Memperluas partisipasi publik dalam pembangunan, dengan melibatkan masyarakat mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan.
d.   Mewujudkan pelayanan publik prima dengan mengedepankan kepentingan masyarakat melalui konsep mobile services dan pelayanan satu pintu (One Stop Services).
e.    Program pembebasan biaya pelayanan administrasi kependudukan dasar (KTP, KK, Akte Kelahiran dan Surat Nikah).
f.     Program peningkatan kecamatan menjadi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
g.    Program lelang Jabatan Camat dan Kepala Dinas

2.   Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi sumberdaya daerah berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan ramah lingkungan
a.  Program pengelolaan lahan pertanian untuk Rumah Tangga Miskin (RTM).
b.  Program swadaya pavingisasi jalan dusun dan desa, melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola dari, oleh dan untuk warga desa.
c.   Program pengembangan UMKM berbasis desa dan kawasan, dengan konsep “One Village, One Product”/”Satu Desa, Satu Produk” untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa.
d.   Program revitalisasi Koperasi Wanita berbasis Desa dan Kelurahan serta pembentukan dan pengembangan koperasi simpan pinjam.
e.    Membangun kerjasama dan kesepakatan dengan dunia usaha untuk merekrut tenaga kerja lokal

3.   Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan
a.    Program peningkatan infrastruktur jalan desa dan kecamatan yang menghubungkan lokasi-lokasi ekonomi dan pariwisata di Ponorogo.
b.   Program perbaikan infrastruktur pertanian saluran irigasi, pengerukan,  plengsengan¸pengeringan gabah (plesterisasi) dan sebagainya
c.    Program pembangunan bandar udara
d.   Program peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan
e.    Program peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan
f.     Program perluasan jaringan komunikasi publik melalui akses internet di tingkat desa

4.   Penataan dan peningkatan pelayanan pendidikan yang bermutu, merata dan berkeadilan.
a.    Program gratis Wajib Belajar 12 tahun dan bebas biaya daftar ulang
b.   Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
c.    Program standarisasi pelayanan pendidikan di sekolah negeri
d.   Program beasiswa perguruan tinggi bagi siswa berprestasi dari kalangan tidak mampu minimal sebanyak 1000 mahasiswa per tahun.
e.    Program tambahan insentif bagi guru swasta, madrasah, pondok pesantren dan TPQ/TPA
f.     Program buku paket dan LKS bagi sekolah negeri dan swasta
g.    Program percepatan sertifikasi guru tanpa potongan dan pungutan
h.   Program pemberdayaan PAUD, PLS dan pendidikan informal

5.   Penataan dan peningkatan pelayanan kesehatan gratis, berkualitas dan manusiawi
a.    Program 1 Puskesmas 1 Dokter Spesialis dan minimal 2 Dokter Umum
b.   Program alokasi dana untuk revitalisasi posyandu anak, ibu dan lansia
c.    Program peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di tingkat Puskesmas
d.   Program peningkatan kualitas tenaga medis dan non-medis

6.    Peningkatan kesejahteraan petani dengan mengembangkan bantuan permodalan, penerapan manajemen teknologi pertanian serta industrialisasi berbasis kerakyatan dan berwawasan lingkungan
a.    Program dana talangan bagi petani menjelang musim tanam dan musim panen
b.   Program revitalisasi kelompok tani dan petugas penyuluh lapangan
c.    Program pengembangan dan pemasyarakatan pupuk organik
d.   Program pembangunan pusat-pusat industri dan perdagangan pertanian
e.    Program pengawasan dan penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani, Poktan dan Gapoktan.
f.     Program penyediaan kredit usaha pertanian

7.    Pemberdayaan pemerintahan dan masyarakat desa, guna percepatan dan pemerataan pembangunan.
a.    Program pengembangan otonomi desa melalui optimalisasi Undang-Undang Desa, khususnya untuk peningkatan partisipasi, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian pembangunan dari/oleh/untuk masyarakat desa
b.   Program peningkatan insentif bagi perangkat desa
c.    Program pembentukan/revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai lembaga keuangan mikro masyarakat desa

8.   Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam rangka kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai wujud peningkatan akhlak, keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
a.    Peningkatan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan meningkatkan sarana dan prasarana ibadah.
b.   Peningkatan kerukunan antar umat beragama
c.    Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
d.   Bantuan operasional untuk sarana dan prasarana ibadah, seperti: Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Klenteng dan sebagainya.

9.   Peningkatan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, olah raga, seni dan budaya.
  1. Program pemberdayaan perempuan, khususnya PKK, Muslimat, Fatayat, Aisyiah, Nasyiatul Aisyiah dan sebagainya
  2. Program pemberdayaan organisasi kepemudaan, olah raga dan kesenian
  3. Program bantuan kepemudaan, olah raga dan kesenian, khususnya bagi pelajar, santri dan organisasi kepemudaan, seperti: Remaja Masjid, Ormas Kepemudaan, Anshor, Pemuda Muhammadiyah, Karang Taruna, Pramuka dan sebagainya