RUPANYA dia kaya dengan karakter yang
umumnya disukai banyak orang. Rendah hati, sabar, supel, bersahabat, murah
senyum, kebapakan, santun, suka mengalah dalam pergaulan. Matang dalam menata
emosi, dan piawai dalam menjaga irama tutur-kata yang bisa memicu
ketersinggungan. Luas, wawasannya terhadap manajemen pemerintahan daerah. Nada
bicaranya jauh dari kesan meledak-ledak. Berpenampilan sederhana, menguatkan
pancaran pribadi yang matang, teliti dan jauh dari sikap sombong. Itulah
sederet kesan yang muncul di benak orang setelah berbicara cukup waktu dengan
Djarno.
Nama lengkap di kartu identitasnya
Drs. H. Soedjarno, MM. Pria kelahiran Kecamatan Slahung ini hampir 40 tahun
mengabdi menjadi pegawai negeri di Pemkab Ponorogo. Jejak kepemimpinannya yang
baik dapat diendus dari kepemimpinan Bupati Markoem Singodimedjo. Di sebagian
kalangan PNS, sosok Djarno disepadankan “ahli anggaran” di masa Markoem. Bahkan
ada yang menyebut Djarno sebagai salah satu pilar kuat yang mendorong
kepemimpinan Markoem dikenang sukses di Ponorogo. Tapi jangan berharap Djarno
mau meladeni pujian kepada peran pentingnya di era Markoem. Ia buru-buru
mengalihkan fokus pembicaraan ke topik lain tentang julukan “ahli anggaran”
semasa Bupati Markoem. Sedikit tanggapan yang disampaikan Djarno kurang lebih
begini,” Sudah sewajarnya setiap bawahan menjalankan tugasnya sebaik mungkin
terhadap perintah atasan.”
Potret keseharian Djarno seperti
itulah sesungguhnya sekaligus menjadikannya bernilai positif di mata orang
lain. Sejatinya berkepribadian kuat, tapi lebih memilih merendah. Mengingatkan
orang pada makna filosofi tanaman padi dalam peribahasa: makin berisi, makin
merunduk. Masuk akal saja jika kemudian Ipong Muchlissoni memilihnya menjadi
pasangan Wakil Bupati dalam menghadapi Pilkada Ponorogo 2015. Meskipun Djarno
merasa kurang begitu paham mengapa Ipong memilihnya, kecuali pengalaman
panjangnya di pemerintahan.
Djarno agak lama menentukan sikap
untuk menerima “pinangan” Ipong . Bukan apa-apa. “Kalau tidak senang terhadap
ajakan Mas Ipong, munafik saya. Masalahnya, saya harus mengukur diri saya
sendiri yang serba terbatas untuk urusan politik praktis. Kurang begitu
berpengalaman di bidang politik, tidakkah saya justru akan membebani dalam
proses pemenangan Mas Ipong. Di situ saya harus realistis,” Djarno mengenang
proses pencalonannya bersama Ipong.
Di sisi lain, Djarno menjadi sering
terbayang dengan percaturan politik yang dipahaminya sarat dengan
gonjang-ganjing. “Begitu saya menyatakan bersedia menjadi pasangan Mas Ipong,
konsekuensinya saya harus siap mental untuk menghadapi berbagai kemungkinan
adamya trik-trik tidak sehat dari pihak yang tidak suka. Termasuk harus sabar
dalam menghadapi kemungkinan fitnah. Setelah pihak keluarga saya beritahu
kemungkinan datangnya risiko buruk seperti itu mereka siap, baru saya menyatakan
bersedia kepada Mas Ipong,” tutur Djarno.
Dugaan Djarno tak terlalu jauh
meleset. Hampir bersamaan dengan waktu dirinya dan Ipong mendaftarkan
pencalonan ke kantor KPU beberapa hari lalu, gosip miring santer berseliweran
ke tengah masyarakat. Di antara isu yang beredar, isinya menyebut-nyebut Djarno
tidak akan lolos menjadi Calon Wakil Bupati dengan diberi alasan karena tak
bisa memenuhi syarat lantaran punya utang di bank daera. Ada lagi yang secara
serampangan dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi. Namanya saja gosip,
tentu informasi yang menyebar tidak utuh. Sesungguhnya menyesatkan.
Pada dasarnya Djarno tidak terlalu
kaget dengan gosip macam itu. Tapi karena belakangan banyak orang yang
bertanya, ke media ini dia bersedia menyampaikan klarifikasi alias penjelasan
atas duduk perkara sesungguhnya. Menurut Djarno, pada saat memimpin instansi
keuangan Pemkab Ponorogo, betul dia diperiksa polisi terkait dengan dugaan
penyelewengan pengadaan seragam Hansip di instansi lain. Pimpinan instansi yang
mengurus soal Hansip itu dinyatakan bersalah menurut hukum, dan kini yang
bersangkutan telah selesai menjalani hukuman. Pada 2006, status Djarno
dinyatakan poliisi tidak terlibat dalam penyelewengan pengadaan seragam Hansip
itu. Sebagai fakta hukum terhadap Djarno yang bebas dari kasus itu, Polres
Ponorogo menerbitkan surat penghentian penyidikan terhadapnya. “Surat
penghentian penyidikan dari pihak berwajib itu sudah saya terima pada 2006.
Jadi seperti itu faktanya, silakan masyarakat menilai,” ujar Djarno dengan
intonasi sangat jelas.
Soal isu utang di bank pasar yang sebagian
sahamnya milik daerah, lebih sumir lagi. Seperti halnya praktik orang kredit di
bank, Djarno betul pernah punya utang dan kena denda karena telat mencicil
angsuran. Itu pun ada yang “menggorengnya” seakan-akan Djarno korupsi, dan
karena itu dianggap tak akan lolos menjadi Calon Wabup. Padahal, orang tidak
bisa mencalonkan diri dalam Pilkada bila memiliki utang yang bersifat merugikan
negara. Misalnya tidak membayar kewajiban pajak, atau kewajiban lain yang
diputuskan pengadilan karena dihukum denda dan lain sebagainya. Sebagai
perbandingan, kalau soal utang bank, yang berlaku hukum perbankan, misalnya
kalau nggak bisa melunasi jaminan disita. Djarno mengakui betul punya utang di
bank dan karena lambat mencicil dari sisa utang senilai Rp 70 juta terkena
denda. Tapi itu sesungguhnya masalah perdata, terpisah dengan ketentuan hukum
Pilkada. “Tapi karena isunya macam-macam, karena saya masuk wilayah politik,
akhirnya segera saya selesaikan. Saya bayar disaksikan pihak Kejaksaan.
Mestinya isu itu juga selesai,” katanya.
Kendati demikian, Djarno tidak
terlalu mempersoalkan para pembuat isu. Tidak juga terbesit keinginan untuk
menggugat. Toh sebelumnya sudah membayangkan bila dia masuk ke panggung
politik, kemungkinan akan menjadi bulan-bulanan tukang gosip. “Tapi akhirnya
saya ambil hikmahnya saja, kalau pasangan Ipong-Djarno tidak punya potensi
keunggulan, mungkin nggak ada orang yang mau mengisukan. Itu sekaligus
memotivasi saya untuk terus tahan terhadap semua upaya menyudutkan kami. Dan
kemungkinan makin hari isu macam-macam seperti itu akan terus berdatangan.
Karenanya saya mengimbau, khusus kepada masyarakat pendukung saya agar teguh,
tak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya,” kata Djarno sambil
tersenyum. (supriyadi - Ponorogo Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar