Ipong Kontrak Politik Rp 300 Juta Per Desa Per Tahun
Program Tambahan Anggaran Khusus Perbaikan Jalan Desa
PONOROGO - Manuver Ipong Muchlissoni untuk maju menjadi Calon
Bupati Ponorogo 2015 tak bisa
diremehkan. Dia tampak jeli, dengan
segera merespons keluhan mayoritas rakyat kabupaten ini terhadap kerusakan
jalan-jalan poros desa dan lintas kecamatan dengan suatu program yang cukup taktis. Program itu intinya bila kelak Ipong terpilih
menjadi Bupati, akan menganggarkan dana khusus perbaikan jalan desa sebesar Rp
300 juta per desa per tahun. Menyangkut program terobosan itu, Ipong tidak main-main karena berani kontrak
politik dengan pertaruhan besar, yakni bersedia
mundur dari jabatan Bupati.
Kontrak politik dilakukan secara simbolis antara Ipong dengan
Supriyanto, Kepala Dusun Poko, Desa Poko,
Kecamatan Jambon, di depan ribuan tokoh masyarakat di Gedung Graha Nirwana,
Ahad kemarin. Sekitar 1300 Kepala Dusun (Kasun) se Kabupaten Ponorogo turut
menyaksikan penandatangan kontrak politik Ipong. Dalam kontrak itu diatur, jika Ipong dipercaya
menjadi Bupati Ponorogo dan dua tahun setelah berwenang menyusun Rancangan APBD
tidak berhasil mengalokasikan dana khusus perbaikan jalan sebesar Rp 300 juta
per desa per tahun, dia bertekad mundur dari jabatan Bupati. Program khusus itu
di luar anggaran yang sudah ada dalam ketentuan peraturan yang berlaku saat
ini, seperti anggaran Rp 1 milyar per desa dan sebagainya. “Untuk apa saya jadi Bupati kalau tidak bisa
berbuat untuk kepentingan masyarakat? Lebih baik saya mundur , ” kata Ipong,
memperjelas komitmennya kepada wartawan seusai acara.
Pengusaha asli kelahiran Kauman, Pasar Pon, Ponorogo itu
menguraikan, program anggaran khusus Rp 300 juta per desa itu sangat masuk
akal. Dia menjelaskan, dengan jumlah desa di Ponorogo sekitar 300, bila
dikalikan Rp 300 juta, maka total kebutuhan dana sekitar Rp 90 milyar. Dengan
mengevaluasi program dan kegiatan Pemkab Ponorogo selama ini, maka penyediaan
dana Rp 90 milyar setahun sangat realitis untuk dijalankan. Ipong menuturkan, dalam konsepnya
sementara, anggaran khusus perbaikan
jalan desa kelak akan ditransfer ke pemerintah desa, untuk dikelola sesuai
peruntukan program, dengan model padat karya. Tata cara pelaksanaan dan
penggunaannya akan diatur dengan peraturan yang sah sebagai payung hukum.
Dengan pola sepeti itu, masyarakat bersama pemerintah desa bisa menentukan
bentuk perbaikan jalan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi
masing-masing desa. Mau bentuk cor atau rabat, paving blok atau jenis lain,
masyarakat desa diberi ruang lebar agar terlibat dalam proses perencanaan.
Sebelum penandatanganan kontrak, Ipong mengupas berbagai
persoalan, faktor penghambat dan potensi Ponorogo, yang harus disikapi melalui
kebijakan publik yang lebih baik ke depannya. Dalam acara itu, Ipong tampak
didampingi Ketua DPC Gerindra Ponorogo Supriyanto dan Ketua DPD PPP Ponorogo
Ahmad Sutiyo. Ipong menyampaikan, dari data yang dihimpunnya, persentase
kerusakan jalan-jalan poros desa di Ponorogo mencapai lebih dari 50 persen.
Dari masalah itu, ia menyatakan akan membangun manajemen dan sistem pengelolaan
jalan di Ponorogo yang mampu menjawab kebutuhan secara cepat dan berkelanjutan.
Di antaranya, perlu ada perangkat online untuk alat kontrol bagi Bupati, serta
gugus tugas khusus perbaikan jalan rusak, semacam Mandor Jalan seperti zaman
dulu. Jika ada kerusakan jalan, mandor segera bergerak, agar kerusakan tidak semakin
parah.
Sedangkan perangkat online antara lain memuat peta jalan yang
rusak, yang bagus, termasuk media yang mampu menjadi tempat mengadu bagi
rakyat. “Misalnya dengan hand phone, rakyat bisa memotret jalan rusak di
kampungnya, lalu mengirim ke perangkat online itu. Nah, bupatinya lalu melihat
dan tinggal menegur Kadesnya, cepat atasi. Kalau nggak ada cara seperti itu,
mungkin Bupati nggak pernah tahu keadaan jalan desa seperti apa,” ujar Ipong.
PASAR INDUK PERTANIAN
Dalam paparannya, ia juga mengaitkan rencana modernisasi
pertanian di Ponorogo dengan masalah kemiskinan yang cukup menonjol.
Berdasarkan Sensus Pertanian Tahun 2013, jumlah penduduk miskin di Ponorogo
mencapai 100.425 jiwa, di atas Pacitan, Trenggalek dan Tulungagung. “Tahun 2013
tren angka kemiskinan di Ponorogo cukup merisaukan. Modernisasi pertanian harus
ditempuh, selain untuk menyerap pengangguran juga diupayakan untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat,” kata Ipong.
Salah satu cara untuk memajukan sektor pertanian di Ponorogo,
menurut Ipong, pemerintah daerah harus betul-betul hadir melalui kebijakannya
yang tepat. Program penting untuk menopang sektor pertanian yang sdang
disiapkan Ipong bila menjadi Bupati adalah pebangunan pasar induk agrobis,
dengan fasilitas yag memadai dan nyaman. Sehingga petani dengan mudah memnjual
hasil panen ke pasar tersebut, di sisi lain pedagang besar dari daerah lain
juga mudah bertransaksi. Pasar tersebut diarahkan untuk memicu tumbuhnya
industry berbasis pertanian. Kepada para tokoh masyarkat yang hadir, Ipong
meminta tolong agar komitmen dan program pokoknya segera disampaikan kepada
para tetangga dan kerabat masing-masing. Dia meyakinkan, sepanjang pimpinan
daerah mampu mengelola dengan tepat potensi yang ada, masyarakat Ponorogo bisa makin
sejahtera. Menjelang acara berakhir, para undangan tampak berebut untuk salaman
dengan Ipong. Dengan gayanya yang murah senyum dan bersahabat, Ipong seakan tak
lelah menyalami satu per satu tokoh yang berpamitan akan pulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar