Kamis, 04 Juni 2015

Ipong Kontrak Politik Rp 300 Juta Per Desa Per Tahun



Ipong Kontrak Politik Rp 300 Juta Per Desa Per Tahun

Program Tambahan Anggaran Khusus Perbaikan Jalan Desa



PONOROGO - Manuver Ipong Muchlissoni untuk maju menjadi Calon Bupati Ponorogo 2015  tak bisa diremehkan.  Dia tampak jeli, dengan segera merespons keluhan mayoritas rakyat kabupaten ini terhadap kerusakan jalan-jalan poros desa dan lintas kecamatan dengan suatu program  yang cukup taktis.  Program itu intinya bila kelak Ipong terpilih menjadi Bupati, akan menganggarkan dana khusus perbaikan jalan desa sebesar Rp 300 juta per desa per tahun. Menyangkut program terobosan itu,  Ipong tidak main-main karena berani kontrak politik dengan pertaruhan besar,  yakni bersedia mundur dari jabatan Bupati.
Kontrak politik dilakukan secara simbolis antara Ipong dengan Supriyanto, Kepala Dusun Poko, Desa Poko,  Kecamatan Jambon, di depan ribuan tokoh masyarakat di Gedung Graha Nirwana, Ahad kemarin. Sekitar 1300 Kepala Dusun (Kasun) se Kabupaten Ponorogo turut menyaksikan penandatangan kontrak politik Ipong.  Dalam kontrak itu diatur, jika Ipong dipercaya menjadi Bupati Ponorogo dan dua tahun setelah berwenang menyusun Rancangan APBD tidak berhasil mengalokasikan dana khusus perbaikan jalan sebesar Rp 300 juta per desa per tahun, dia bertekad mundur dari jabatan Bupati. Program khusus itu di luar anggaran yang sudah ada dalam ketentuan peraturan yang berlaku saat ini, seperti anggaran Rp 1 milyar per desa dan sebagainya.  “Untuk apa saya jadi Bupati kalau tidak bisa berbuat untuk kepentingan masyarakat? Lebih baik saya mundur , ” kata Ipong, memperjelas komitmennya kepada wartawan seusai acara.
Pengusaha asli kelahiran Kauman, Pasar Pon, Ponorogo itu menguraikan, program anggaran khusus Rp 300 juta per desa itu sangat masuk akal. Dia menjelaskan, dengan jumlah desa di Ponorogo sekitar 300, bila dikalikan Rp 300 juta, maka total kebutuhan dana sekitar Rp 90 milyar. Dengan mengevaluasi program dan kegiatan Pemkab Ponorogo selama ini, maka penyediaan dana Rp 90 milyar setahun sangat realitis untuk dijalankan.  Ipong menuturkan, dalam konsepnya sementara,  anggaran khusus perbaikan jalan desa kelak akan ditransfer ke pemerintah desa, untuk dikelola sesuai peruntukan program, dengan model padat karya. Tata cara pelaksanaan dan penggunaannya akan diatur dengan peraturan yang sah sebagai payung hukum. Dengan pola sepeti itu, masyarakat bersama pemerintah desa bisa menentukan bentuk perbaikan jalan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi masing-masing desa. Mau bentuk cor atau rabat, paving blok atau jenis lain, masyarakat desa diberi ruang lebar agar terlibat dalam proses perencanaan.   
Sebelum penandatanganan kontrak, Ipong mengupas berbagai persoalan, faktor penghambat dan potensi Ponorogo, yang harus disikapi melalui kebijakan publik yang lebih baik ke depannya. Dalam acara itu, Ipong tampak didampingi Ketua DPC Gerindra Ponorogo Supriyanto dan Ketua DPD PPP Ponorogo Ahmad Sutiyo. Ipong menyampaikan, dari data yang dihimpunnya, persentase kerusakan jalan-jalan poros desa di Ponorogo mencapai lebih dari 50 persen. Dari masalah itu, ia menyatakan akan membangun manajemen dan sistem pengelolaan jalan di Ponorogo yang mampu menjawab kebutuhan secara cepat dan berkelanjutan. Di antaranya, perlu ada perangkat online untuk alat kontrol bagi Bupati, serta gugus tugas khusus perbaikan jalan rusak, semacam Mandor Jalan seperti zaman dulu. Jika ada kerusakan jalan, mandor segera bergerak, agar kerusakan tidak semakin parah.
Sedangkan perangkat online antara lain memuat peta jalan yang rusak, yang bagus, termasuk media yang mampu menjadi tempat mengadu bagi rakyat. “Misalnya dengan hand phone, rakyat bisa memotret jalan rusak di kampungnya, lalu mengirim ke perangkat online itu. Nah, bupatinya lalu melihat dan tinggal menegur Kadesnya, cepat atasi. Kalau nggak ada cara seperti itu, mungkin Bupati nggak pernah tahu keadaan jalan desa seperti apa,” ujar Ipong.




PASAR INDUK PERTANIAN

Dalam paparannya, ia juga mengaitkan rencana modernisasi pertanian di Ponorogo dengan masalah kemiskinan yang cukup menonjol. Berdasarkan Sensus Pertanian Tahun 2013, jumlah penduduk miskin di Ponorogo mencapai 100.425 jiwa, di atas Pacitan, Trenggalek dan Tulungagung. “Tahun 2013 tren angka kemiskinan di Ponorogo cukup merisaukan. Modernisasi pertanian harus ditempuh, selain untuk menyerap pengangguran juga diupayakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Ipong.
Salah satu cara untuk memajukan sektor pertanian di Ponorogo, menurut Ipong, pemerintah daerah harus betul-betul hadir melalui kebijakannya yang tepat. Program penting untuk menopang sektor pertanian yang sdang disiapkan Ipong bila menjadi Bupati adalah pebangunan pasar induk agrobis, dengan fasilitas yag memadai dan nyaman. Sehingga petani dengan mudah memnjual hasil panen ke pasar tersebut, di sisi lain pedagang besar dari daerah lain juga mudah bertransaksi. Pasar tersebut diarahkan untuk memicu tumbuhnya industry berbasis pertanian. Kepada para tokoh masyarkat yang hadir, Ipong meminta tolong agar komitmen dan program pokoknya segera disampaikan kepada para tetangga dan kerabat masing-masing. Dia meyakinkan, sepanjang pimpinan daerah mampu mengelola dengan tepat potensi yang ada, masyarakat Ponorogo bisa makin sejahtera. Menjelang acara berakhir, para undangan tampak berebut untuk salaman dengan Ipong. Dengan gayanya yang murah senyum dan bersahabat, Ipong seakan tak lelah menyalami satu per satu tokoh yang berpamitan akan pulang.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar